Erwiana dengan luka lebam di wajah dan tangan
Minggu, 12 Januari 2014, KJRI Hong Kong menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh media berbahasa Indonesia yang ada di Hong Kong atas kasus yang menimpa Erwiana, BMI yang dipulangkan diam-diam oleh majikan dalam kondisi banyak terdapat luka lebam di tubuhnya.
Erwiana, BMI yang pulang ke Indonesia pada 10 Januari 2014 pukul 12 malam ini kondisinya sangat memprihatinkan. Beruntung ada sesama BMI yang berhasil merayunya saat di bandara untuk menanyakan kenapa kulit tangan dan wajahnya terdapat banyak sekali luka memar.
Erwiana bercerita kalau selama 8 bulan bekerja sering dipukul dengan hanger, gagang vacum cleaner dan benda apa saja yang berada di dekat majikan, serta tidak mendapat makan layak dan istirahat kurang. Bahkan saat pulang ke Indonesia, untuk berjalan pun harus dipapah dan bahkan memakai pampers. Majikan Erwiana sering mengancam akan membunuh keluarganya di Indonesia jika dia melapor.
Erwiana masuk ke Hong Kong tanggal 13 Mei 2013 dan masuk ke rumah majikan tanggal 25 Mei 2013. KJRI mengambil tindakan cepat dengan memblaklist majikan Erwiana bernama Law Wan Tung. Agen dan KJRI telah mendatangi rumah majikan Erwiana di Tsung Kwan O, meski awalnya tidak mau membukakan pintu, namun akhirnya dibuka juga setelah memanggil polisi Hong Kong.
Menurut KJRI, kondisi Erwiana kini sudah mulai membaik dan bisa diajak berkomunikasi meski masih ada rasa trauma. PJTKI yang memberangkatkan Erwiana adalah PT. Graha Ayukarsa, Tangerang. PJTKI mau bertanggung jawab membantu proses penyembuhan Erwiana dan BNP2TKI akan mengurus asuransinya. Erwiana kini sedang dirawat di Rumah Sakit Islam Sragen dan dalam penanganan pemerintah Indonesia yakni Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indoneaia (BNP2TKI).
KJRI meminta agen menyusun kronologi kasus ini untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut. Kalau kasus ini naik ke persidangan, Erwiana akan didatangkan ke Hong Kong dan semua biaya akan ditanggung oleh KJRI. KJRI juga akan menyediakan pengacara dari Hong Kong untuk membantu kasus Erwiana. Saat ini masih terus menunggu perkembangan Erwiana di Indonesia dan pihak agen di Hong Kong dan akan tetap terus dalam pengawasan KJRI.
KJRI menekankan akan tetap menggunakan sistem online, karena kasus Erwiana cepat dilacak untuk mencari nama agen di Hong Kong yang diketahui bernama Chans Asia Recruitment Centre, PJTKI yang memberangkatkan dan nama majikannya berkat sistem online.
Usai konferensi pers, pukul 4 sore waktu Hong Kong, 250an BMI menggelar aksi di depan KJRI. Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan juga rasa geram atas kasus yang dialami Erwiana dan meminta KJRI untuk meningkatkan perlindungan terhadap BMI.
Chalief Akbar, Konjen RI untuk Hong Kong turun menemui massa dan memberi penjelasan juga langkah-langkah apa saja yang telah diambil oleh KJRI. Konjen juga menerima statemen dari Jaringan BMI Hong Kong Cabut UU No. 39 tahun 2004 (JBMI). Aksi berakhir pukul 5 dengan pengawalan polisi.
JBMI terus menuntut untuk kontrak mandiri dan tolak overcharging. Kasus Erwiana dan kasus-kasus sebelumnya menjadi cermin bahwa agen di Hong Kong sama sekali tidak berpihak kepada BMI. Erwiana pernah menelepon PJTKI yang memberangkatnya saat sebulan bekerja di rumah majikan. Saat itu Erwiana kabur ke bawah apartemen rumah majikan, namun PJTKI menelepon agen di Hong Kong dan akhirnya Erwiana disuruh kembali ke rumah majikan.
Setelah kejadian ini, penyiksaan itu pun semakin menjadi dan berjalan selama 8 bulan. Alasan agen menyuruh tetap bertahan karena Erwiana belum selesai potongan gaji. Untuk diketahui, bahwa setiap BMI yang bekerja di Hong Kong, dia harus membayar selama 6 sampai 7 bulan dengan sistem potong gaji. Saat BMI terkena masalah sebelum masa potong gaji selesai, agen akan menyuruh BMI untuk tetap bertahan. Kasus Erwiana ini adalah contohnya.
Rasa takut karena masih potong gaji dan ancaman yang diterima dari majikan membuatnya bertahan meskipun perlakuan majikan sangat tidak manusiawi. Selain itu, ketidaktahuan harus mengadu ke siapa dan mencari siapa, membuat BMI tidak tahu harus melakukan apa saat mendapat perlakuan seperti ini.
Chalief Akbar, Konjen RI Hong Kong saat konferensi pers di gedung KJRI
Chalief Akbar menerima petisi dari perwakilan JBMI Hong Kong
Bagi BMI Hong Kong yang mengalami masalah, bisa menghubungi nomor KJRI,
Jam kerja: +852 3651 0200
SMS: +852 6111 4767
Email: pengaduan@cgrihk.com
Semoga kasus Erwiana menjadi cermin sekaligus cambuk bagi pemerintah untuk lebih meningkatkan lagi perlindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri.
21 komentar
Lagi...dan lagi...aku sih nyarani untuk para orang indonesia, bekerjalah saja di negara sdri, kesempatan msh terbuka banyak, gunakan kreatifitas kalian...jgn bermimpi jika kerja sbg buruh/pembantu rt diluar negeri akan menjadi kaya...
ReplyDeleteYang di tanah air saja banyak
Deleteyang ngeluh gk ada lowongan
Pemerintah aja pemasukan devisa trbesar jg dr buruh migran x
Deletela iya, makanya tetap semangat ngirim warganya ke LN
Deletebersyukurlah Irowati yg hidup mu gak senasip kita BMI, loe pikir kita seneng kerja jauh dari keluarga .loe pikir kita bangga di sebut pahlawan devisa . loe pikir punya talenta kesemppatan langsung di tangan kita.... yg sarjana aja banyak yg ngangugur , loe ini ngomong apa ngemeng....pak bo
DeleteUmumnya yang saya dengar dari calon TKI mau bekerja di LN, karena gajinya lebih tinggi daripada di Indonesia. Dan hal itu sangat membius mereka sehingga dibela-belain menjual apa saja untuk bisa bekerja di LN. Banyak jg yang berhasil dan gak pulang-pulang (tetangga saya sendiri banyak yg jd TKI), alias betah. Bangga jadi TKI he he he..tp kl mendengar berita-berita TKI yang nasibnya sial, respon TKI lainnya sepertinya semua mereka menderita di sana, Bukan saya tidak bersimpati pada masalah TKI yg bernasib jelek, tapi mbok yaa proporsional kalau "mencaci maki pemerintah, dan Presiden".
Deletepertanyaanya adalah apa fungsi negara ????? jika tidak mampu melindungi warga negaranya ???
ReplyDeletePertanyaan yang tidak tahu ada apa enggak jawabnya :)
DeletePemerintah hnya urus perutnya sndiri''
ReplyDeleteKalo saja pngsiln d negara sendiri mencukupi gk usah d suruh lah.. Ngapain kita nahan segalanya..
ReplyDeletebetul, karena memang pemerintah lebih demen ngirim warganya ke LN
DeleteMbak Fera, apakah mbak dan teman2 dikirim sama negara utk bekerja ke Hongkong? Bukankah mbak sendiri yang memilih bekerja di HK? . Bahkan kadang ada yang diam-diam alias illegal. Jangan seluruhnya menyalahkan pemerintah. Sebenarnya, kalau mau sabar juga, ada pekerjaan di Indonesia. Tp memang standar gajinya yaa standar Indonesia. Setahu saya, mereka yg pergi ke LN, bekerja sbg asisten rmh tangga tergiur oleh gaji yg tinggi (lbh tinggi dr Indonesia), Mereka gak paham bahwa di LN, gaji tuh sesuai dengan volume kerja dan sangat dihitung sekali. Deskripsi kerjanya jelas (tentu tercantum di kontrak kerja) yg mungkin BMI tdk pernah membacanya. Tapi saya pernah bertemu dg seseorang yg ngurusi BMI, Hongkong dan Taiwan lebih baik perlakuannya ke BMI drpd di negara lain.
DeleteMbak Fera, apakah mbak dan teman2 dikirim sama negara utk bekerja ke Hongkong? Bukankah mbak sendiri yang memilih bekerja di HK? . Bahkan kadang ada yang diam-diam alias illegal. Jangan seluruhnya menyalahkan pemerintah. Sebenarnya, kalau mau sabar juga, ada pekerjaan di Indonesia. Tp memang standar gajinya yaa standar Indonesia. Setahu saya, mereka yg pergi ke LN, bekerja sbg asisten rmh tangga tergiur oleh gaji yg tinggi (lbh tinggi dr Indonesia), Mereka gak paham bahwa di LN, gaji tuh sesuai dengan volume kerja dan sangat dihitung sekali. Deskripsi kerjanya jelas (tentu tercantum di kontrak kerja) yg mungkin BMI tdk pernah membacanya. Tapi saya pernah bertemu dg seseorang yg ngurusi BMI, Hongkong dan Taiwan lebih baik perlakuannya ke BMI drpd di negara lain.
DeleteIni potret pahlawan devisa !!!
ReplyDeletesemoga jalan keluarnya baik dan adil.. amiiin
ReplyDeleteaduh....bagaimana dengan Kedutaan besar disana atau jadi boneka aja disana....parah sangat parah itu
ReplyDeleteKJRI sudah memblaklist majikan dan meminta agen bertanggung jawab
Deletepemerintah indonesia masih bodoh
ReplyDeleteJangan hanya salahkan pemerintah, kita sebagai BMI jg harus punya keberanian dlm menghadapi masalah
ReplyDeleteSudah kewajiban negara melindungi warganya di LN, Bu
Deletesaya rasa pemerintah sdh melakukan terobosan2 yg lbh efektif utk melindungi BMI,tapi kita sbg BMI atau calon BMI hrs benar2memahami isi kontrak kerja,agen resmi kita di neg.7an dan bahasa.jg hrs punya keberanian dan akal utk menghadapi sgl kemungkinan.
ReplyDelete