BMI Hong Kong

Stop Pembiaran Pelanggaran Terhadap BMI

1:11 PM

     Aksi di depan KJRI

Press Releas Jaringan BMI Hong Kong Cabut UUPPTKILN no.39/2004.

Minggu, 6 April 2014, 300 BMI Hong Kong melakukan aksi demo di depan KJRI menuntut pemerintah Indonesia untuk lebih memperhatikan lagi kondisi buruh migran di Timur Tegah. 

Ruyati dan Satinah adalah cermin dari buruknya perhatian dan perlindungan pemerintah juga lambannya menyikapi kasus yang menimpa BMI di Timur Tengah.

Satinah bercerita kepada temannya bahwa selama bekerja dia sering diperlakukan tidak baik. Pada saat kejadian itu dia sedang memasak di dapur, tiba-tiba majikan perempuan berteriak-teriak memanggilnya. Ketika mendekat, majikan menjambak rambutnya dan hendak membenturkan kepalanya ke tembok. Satinah berusaha melawan dan akhirnya meraih adonan roti.

Dalam keadaan kesakitan dan panik, Satinah memukulkan adonan tersebut ke arah majikan dan ternyata mengenai tengkuknya sehingga pingsan. Satinah kebingungan dan ketakutan, lalu dia membawa tubuh majikannya ke kamar. 

Dalam kondisi panik, Satinah meninggalkan rumah majikan dan menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. Selama 5 kali sidang, tidak ada satupun staff KBRI yang mendampinginya. Bahkan berita yang beredar justru menuduh Satinah membunuh dan mencuri uang sehingga tidak layak dibela.  

Aksi ini juga meminta kepada pemerintah Indonesia yakni KJRI Hong Kong untuk benar-benar menuntaskan kasus keadilan bagi Erwiana terkait dengan sidang yang ditunda karena kurangnya data medis yang diminta oleh kepolisian Hong Kong. Sudah beberapa kali pihak kepolisian Hong Kong meminta persyaratan kepada KJRI tetapi KJRI sangat lamban merespon.    

Meyakinkan proses hukum Erwiana dipercepat dan tidak mempersulit perlengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk meyakinkan majikan Erwiana dipenjara dan Erwiana mendapatkan hak-haknya. KJRI memiliki motif lain yang disembunyikan dan ketakutan dengan kasus yang dihadapi  Erwiana. 

Di sini bisa dilihat bahwa KJRI hanya mencari muka dalam membantu menyelesaikan kasus yang dialami Erwiana dan juga BMI lainnya. Hal ini dibuktikan dengan pembiaran KJRI terhadap agen dan majikan yang melakukan pelanggaran terhadap buruh migran, tutur Sringarin selaku Koordinator JBMI dalam aksi ini.

     Penyerahan petisi ke KJRI oleh perwakilan.

Aksi dimulai jam 12 dan selesai jam 1 siang di bawah rintik hujan yang mengguyur Hong Kong.

You Might Also Like

0 komentar