BMI Hong Kong

Persidangan Erwiana Ditunda Bulan April

11:18 AM


Selasa, 25 Maret 2014, majikan Erwiana kembali menjalani persidangan. Persidangan kedua Erwiana berlangsung sangat singkat di Kwun Tong Magistracy Court dan akhirnya ditunda tanggal 29 April 2014. Karena bukti-bukti khususnya laporan medis belum lengkap, Hakim meminta Jaksa untuk meyakinkan semua dokumen lengkap di persidangan berikutnya. 

Majikan tetap berstatus tahanan kota dan diharuskan melapor ke kantor polisi seminggu 3 kali (Senin, Rabu, Jumat) Pukul 6-9 Malam. No more delay! Justice for Erwiana! Demikian laporan Eni Lestari, koordinator keadilan untuk Erwiana dan semua buruh migran dari Jaringan BMI.

Erwiana, BMI asal Ngawi kasusnya menggemparkan dunia pada Januari lalu. Erwiana ditemukan Rian, seorang BMI yang sama-sama akan pulang ke Indonesia. Wajah, kaki dan tangan Erwiana banyak terdapat luka dan bahkan jalan pun harus dituntun.

Awalnya Erwiana tidak mau mengakui kalau mendapatkan penganiayaan selama 8 bulan bekerja di rumah majikan, setelah didesak, akhirnya dia mengakui.

Kasusnya Erwiana membuat BMI Hong Kong kususnya dan BMI di negara lain geram, sedih dan perasaan campur-aduk lainnya. Dimana pemerintah? Dimana agen dan PJTKI?

Bantuan pun mengalir untuk Erwiana. Dan statemen dari pejabat publik juga mengalir deras salah satunya dari pejabat BNP2TKI, Christopel, yang mengatakan sebaiknya kasus Erwiana tidak usah dibawa ke pengadilan karena akan memakan waktu lama.

Geram. Itulah perasaan kami para buruh migran. Kasus Erwiana juga mendapat sorotan dari media-media internasional dan menjuluki Hong Kong sebagai kota dengan peradapan perbudakan modern. 

Kita kawal terus kasus ini. Keadilan bagi Erwiana adalah keadilan bagi semua buruh migran.

You Might Also Like

2 komentar