Kesekian
kalinya berkesempatan gobrol dengan Kepala Dukcapil Ponorogo mengenai data
kependudukan, kali ini soal adminduk anak yang lahir di luar negeri dibawa pulang
ke kampung halaman oleh Ibunya.
Sesampai
di kampung, si anak dibiarkan tanpa identitas diri sedang si Ibu kembali
bekerja di negara tujuan dan meninggalkan anak diasuh oleh keluarga lain (nenek
atau saudara).
Keluarga pun belum punya inisiatif untuk
mendaftarkan si anak ke Dispenduk agar diterbitkan akta lahir. Jangankan ke Dukcapil untuk menguruskan akta buat si
anak, bahkan pemerintah desa pun tidak dilapori. Bertahun-tahun hidup di desa
tanpa identitas tentu akan jadi masalah di kemudian hari.
Tidak bisa mengurus SIM, tidak punya hak pilih, naik pesawat/kereta tidak bisa,
registrasi kartu telpon tidak bisa. Hal ini menurut Dukcapil banyak sekali
terjadi bukan hanya di Ponorogo.
Syarat
jika ingin mengurus akta di Indonesia
adalah harus punya dokumen
seperti paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) anak dan Ibu.
Diajukan ke Dukcapil, dicek kebenarannya dan jika memenuhi syarat maka akta
bisa segera diproses. Namun jika belum memenuhi syarat, maka diharuskan ke
Pengadilan Negeri untuk sidang pengesahan bahwa anak tersebut adalah anak dari
Ibu yang lahir di luar negeri. Setelah surat keluar, baru bisa diurus oleh
Dukcapil.
Seharusnya
jika melahirkan anak di luar negeri, si Ibu lapor ke negera setempat untuk
mendapatkan akta lahir dan lapor ke Kedutaan/perwakilan pemerintah Indonesia di
luar negeri agar status anak diakui.
Sayangnya
banyak yang tidak melakukan aturan tersebut sehingga berdampak pada anak yang
tak memiliki status jelas saat tiba di Indonesia. Dukcapil sendiri bersedia
membantu menguruskan akta dan KK anak-anak tersebut dengan syarat semua dokumen
terpenuhi.
Bagaimana
pun mereka adalah anak-anak Indonesia yang wajib mendapat pengakuan sebagai
WNI, tutur Vifson Suino, Kepala Dukcapil Ponorogo. Beliau mempersilahkan siapa pun yang punya masalah mengenai administrasi kependudukan untuk datang dan berkonsultasi agar mendapat solusi.
Sudah banyak perubahan di Dukcapil saat ini, antrian tidak sepadat sebelumnya karena sistem sudah online yaitu bisa melalui WhatsApp, jadi tinggal menunggu balasan tanggal kapan untuk datang menyelesaikan adminduk.
"Tidak ada yang datang jam 1 dini hari untuk antri, karena sekarang bisa nunggu di rumah. Nanti akan di kabari via WA, tanggal berapa dan jam berapa datang ke sini." tutupnya.
0 komentar